Menata Batas, Merajut Kebersamaan: Cerita dari Rakor RT/RW Desa Arjowilangun
Pagi yang cerah menyambut para Ketua RT dan RW yang berdatangan ke Balai Desa Arjowilangun pada Selasa, 21 Oktober 2025. Satu per satu mereka menyalami perangkat desa, saling bertukar kabar, dan duduk membaur tanpa sekat jabatan. Suasana terasa akrab, hangat, dan penuh semangat. Hari itu, Pemerintah Desa Arjowilangun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) RT/RW sekaligus penyaluran insentif bulan Oktober 2025.
Ketika rapat resmi dibuka, Kepala Desa, Bapak Kuswianto, menyampaikan pesan yang menjadi inti pertemuan: “Kita sedang menjalankan satu program besar, dan keberhasilannya sangat bergantung pada kebersamaan kita.” Program yang dimaksud adalah ILASPP, proses pemetaan batas tanah yang saat ini sedang berjalan dan menyentuh langsung kehidupan banyak warga.
ILASPP: Merapikan Tanah, Mencegah Perselisihan
Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa pemetaan ini bukan sekadar urusan garis batas, tetapi tentang menjaga harmoni antarwarga. Di banyak tempat, konflik tanah muncul bukan karena niat buruk, melainkan karena batas yang tidak jelas. Karena itu, pemasangan patok tanah yang diberi identitas nama atau fotokopi KTP menjadi hal yang sangat ditekankan.
Hingga 20 Oktober 2025 pukul 20.00 WIB, progres pemetaan menunjukkan hasil sebagai berikut:
-
Dusun Barisan: 9 RT selesai, 14 RT dalam proses
-
Dusun Panggal Lele: 7 RT selesai, 16 RT dalam proses
-
Dusun Duren: 6 RT selesai, 4 RT dalam proses
-
Dusun Lodalem & Lotekol: menunggu giliran
RT yang belum tuntas diimbau untuk terus mendorong warganya, bahkan bila perlu menunjuk wakil RT saat pengukuran agar tidak ada wilayah yang terlewat. Untuk pemilik tanah yang tinggal di luar desa, koordinasi tetap harus dilakukan melalui Kadus dan RT.
Insentif dan Layanan untuk Warga
Setelah sesi ILASPP, rapat berlanjut dengan agenda penyerahan insentif RT/RW bulan Oktober. Insentif telah ditransfer ke rekening masing-masing dan ditandatangani secara administrasi dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya, Bapak Muhamad Saifudin memaparkan informasi terkait BPJS Kesehatan, khususnya mengenai pembaruan data dan ketentuan PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ia menjelaskan bahwa bayi dari ibu peserta PBI otomatis menjadi peserta BPJS, namun administrasi kependudukan harus diselesaikan dalam satu bulan, seperti pembuatan akta lahir dan penambahan dalam Kartu Keluarga. Jika lewat satu bulan, hak PBI bayi dapat digugurkan/tidak dicover.
Kabar baiknya, kini pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan langsung di Desa Arjowilangun, termasuk layanan tanya jawab melalui WhatsApp kantor (chat only).
Menutup Rapat dengan Harapan
Rakor ditutup dengan rasa optimis. Para RT/RW pulang membawa tugas, tetapi juga membawa keyakinan bahwa pemetaan yang rapi, pelayanan yang cepat, dan koordinasi yang solid akan menjadikan Arjowilangun semakin tertata, maju, dan harmonis.
Hari itu, bukan hanya batas tanah yang sedang dibereskan — tetapi juga batas-batas miskomunikasi dan potensi perselisihan yang dicegah melalui musyawarah, kebersamaan, dan niat baik untuk membangun desa tercinta.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin