Pernikahan

14 Februari 2025
Administrator
Dibaca 120 Kali
Pernikahan

Layanan meliputi :

Surat Pengantar Pernikahan 

Persyaratan :

  1. Fotocopy KTP dan KK calon suami dan calon isteri
  2. Fotocopy KTP dan KK orang tua
  3. Fotocopy KTP dan KK wali nikah (bagi perempuan)
  4. Fotocopy akta lahir calon suami/calon isteri

  5. Fotocopy akta kematian bagi janda/duda cerai mati

  6. Akta cerai asli bagi janda/duda cerai hidup
  7. Pas photo background warna biru

ukuran 4x6 : 1 lembar

ukuran 2x3 : 2 lembar

ukuran 3x4 : 3 lembar

 

Pindah Nikah

Persyaratan :

  1. Fotocopy KTP dan KK calon suami dan calon isteri
  2. Fotocopy KTP dan KK orang tua
  3. Pas photo background warna biru

    ukuran 4x6 : 1 lembar

    ukuran 2x3 : 2 lembar

    ukuran 3x4 : 3 lembar