Pelatihan Kaur Perencanaan Sukses Digelar di Warung Tani Dau

14 Mei 2025
Administrator
Dibaca 88 Kali
Pelatihan Kaur Perencanaan Sukses Digelar di Warung Tani Dau

Malang, 14 Mei 2025 – Pelatihan Kaur Perencanaan berlangsung meriah di Warung Tani Dau, Kabupaten Malang, pada 6-8 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun perencanaan dan pengelolaan keuangan desa sesuai regulasi. Acara dihadiri puluhan Kaur Perencanaan dari berbagai desa di Kabupaten Malang.

Pelatihan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang pada pukul 09.00 WIB. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya perencanaan desa yang transparan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Hendro Kusuma Jaya, SH, WIH, dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Malang, menjadi narasumber utama, memaparkan landasan hukum seperti UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perbup Malang No. 4 Tahun 2016.

Rangkaian acara selama tiga hari mencakup sesi teori, diskusi kelompok, dan simulasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Hari pertama fokus pada pengenalan regulasi dan struktur organisasi pemerintahan desa berdasarkan Perbup Malang No. 233 Tahun 2019. Hari kedua membahas tugas Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) dan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD). Pada hari terakhir, peserta mempraktikkan penyusunan dokumen anggaran, seperti DPA dan RAK Desa, dengan bimbingan narasumber.

Suasana pelatihan berlangsung interaktif. Peserta aktif bertanya tentang pengelolaan Dana Desa untuk proyek ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Desa PDT No. 3 Tahun 2025. Diskusi kelompok menghasilkan ide inovatif, seperti alokasi anggaran untuk irigasi pertanian dan pemberdayaan UMKM desa. Fasilitas di Warung Tani Dau, dengan ruang pelatihan yang nyaman dan suasana pedesaan yang asri, turut mendukung konsentrasi peserta.

Salah satu peserta, Budi Santoso, Kaur Perencanaan dari Desa Sumberpucung, mengaku puas dengan pelatihan ini. “Materinya jelas dan langsung bisa diterapkan. Saya sekarang paham cara menyusun RKP Desa yang sesuai regulasi,” ujarnya. Peserta lain, Siti Aminah, menambahkan bahwa simulasi praktik sangat membantu memahami tugas PPKD dalam pengelolaan keuangan.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada peserta pada 8 Mei pukul 15.00 WIB. Hendro Kusuma Jaya berpesan agar ilmu yang diperoleh diterapkan untuk meningkatkan tata kelola desa. Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi desa-desa di Kabupaten Malang untuk mencapai pembangunan yang lebih terarah dan akuntabel.