Kelompok 64 KKN FBD UB 2025 Hadirkan Buku Saku Pelayanan Prima untuk Pemerintah Desa Arjowilangun

Pemerintah Desa adalah pemerintahan yang paling dekat dan berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Desa menjadi birokrasi yang sangat penting dan juga ujung tombak keberlangsungan hidup masyarakatnya. Selain itu, Pemerintah Desa adalah salah satu penentu sejahtera atau tidaknya masyarakat di dalamnya. Salah satu tolak ukur kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Desa. Pelayanan adalah salah satu produk utama Pemerintah Desa yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan dapat dilihat dampaknya secara kasat mata.
Berhasil tidaknya tata kelola Pemerintahan Desa dapat diukur dengan bagaimana kualitas pelayanan yang disediakan. Pemerintah Desa adalah salah satu representasi dari pelayan masyarakat, masyarakat berhak mendapat dan menuntut haknya dalam segi pelayanan dan sebagainya. Untuk menunjang keberhasilan tata kelola Pemerintahan, Pemerintah Desa Arjowilangun sangat memperhatikan dan memprioritaskan kualitas pelayanan. Hal tersebut sesuai sebagaimana yang disampaikan oleh Mohammad Fendik Setyawan, S.Pd. selaku Sekretaris Desa Arjowilangun, “Sejauh ini kami memiliki tujuan serta berkeinginan untuk menciptakan pelayanan prima di Desa, mas”, ujarnya.
Sebagaimana adanya pernyataan Sekretaris Desa yang demikian, Arna Dea Septiananda dan Aisha Larasati selaku perwakilan dari anggota kelompok 64 Kuliah Kerja Nyata dengan tema “Fisip Bakti Desa” menginisiasikan pembuatan Buku Saku Pelayanan Prima untuk dijadikan sebagai acuan bagi Pemerintah Desa Arjowilangun untuk menuju terciptanya cita mulia yaitu pelayanan prima. Dua mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya tersebut melihat banyak potensi pada Pemerintah Desa Arjowilangun untuk menuju keberhasilan birokrasi dan keberhasilan menuju terciptanya pelayanan prima pada Pemerintahan Desa Arjowilangun.
Buku Saku Pelayanan Prima hasil inisiasi Arna dan Aisha sedikit banyaknya akan menjadi alat bantu yang penting untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang transpran, responsif, dan profesional. Penyediaan buku saku tersebut bertujuan untuk memberikan panduan praktis serta informasi komprehensif mengenai standar dan mekanisme pelayanan publik yang harus dijalankan oleh Perangkat Desa, sehingga dengan demikian masyarakat dapat memperoleh layanan terbaik secara cepat, tepat, jelas, dan sesuai dengan keinginan masyarakat.
Selain itu, inisiasi penyediaan Buku Saku Pelayanan Prima ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan kualitas tata kelola layanan di Desa Arjowilangun supaya lebih transparan dan akuntabel, memudahkan masyarakat dalam memahami syarat, alur, hingga prosedur pelayanan desa, memperkuat dan meningkatkan kompetensi Perangkat Desa dalam memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan sebagaimana yang terdapat pada prinsip pelayanan prima, serta bertujuan untuk dijadikan sebagai pedoman standar prosedur pelayanan publik di Desa Arjowilangun.
Di sisi lain, inisiasi penyediaan buku saku tersebut tidak terbatas pada pembahasan mengenai prinsip dan panduan menuju terciptanya pelayanan prima saja. Melainkan di dalamnya juga terdapat beberapa pembahasan penting seperti halnya potensi penyediaan digitalisasi pelayanan di Desa Arjowilangun di masa mendatang, strategi penyediaan digitalisasi pelayanan, penyediaan pelayanan yang inklusif, pentingnya penyediaan pengaduan dan keluhan, dan lain sebagainya.
Pemerintah Desa Arjowilangun telah menerapkan dan menyediakan salah satu modal utama untuk menuju cita pelayanan prima, hal ini adalah Maklumat Pelayanan yang telah tersedia dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Maklumat Pelayanan yang tercantum pada ruang pelayanan Desa Arjowilangun berisikan komitmen dan integritas Pemerintah Desa untuk memberikan layanan yang cepat, sederhana, transparan, serta bertanggungjawab sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Adanya maklumat pelayanan tersebut menjadi modal penting dan menandakan keseriusan Pemerintah Desa Arjowilangun untuk menciptakan pelayanan yang prima.
Arna dan Aisha berharap dengan adanya inisiasi penyediaan Buku Saku Pelayanan Prima tersebut dapat bermanfaat dan sedikit membantu Pemerintah Desa Arjowilangun dalam mewujudkan cita mulianya yaitu menciptakan pelayanan yang prima di Desa Arjowilangun. Besar harapan juga dengan adanya inisiasi tersebut akan menunjang terciptanya keterbukaan informasi, serta menunjang efisiensi hingga efektivitas pelayanan dan pembangunan di Desa Arjowilangun. Terjaminnya kualitas pelayanan publik yang disediakan oleh Pemerintah Desa Arjowilangun adalah salah satu tolak ukur keberhasilan lembaganya. Penyediaan pelayanan prima adalah cita mulia Pemerintah Desa Arjowilangun yang tentu akan sangat menunjang terciptanya kesejahteraan masyarakat yang terdapat di dalamnya.
Oleh: Arna Dea Septiananda (Kelompok 64 KKN FBD UB 2025)

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin