Berita Desa

Tingkatkan Perlindungan Kerja Ekosistem Desa, Kecamatan Kalipare Gelar Monev UCJ BPJS Ketenagakerjaan dan Penyerahan Santunan Kematian

ARJOWILANGUN – Pemerintah Kecamatan Kalipare bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang Kepanjen menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi Ekosistem Desa, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Kalipare pada Senin (24/8/2026). Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Kepala Desa, Ketua BPD, kader kesehatan, perwakilan keagamaan, serta pengurus kelembagaan desa se-Kecamatan Kalipare.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Kalipare, Bapak Heru Irawan Aji. Dalam sambutan arahannya, beliau menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar bagi seluruh unsur pelayan masyarakat di tingkat desa, mengingat setiap aktivitas kerja memiliki risiko kecelakaan kerja dan risiko sosial yang nyata.

"Seluruh jajaran di tingkat desa, mulai dari perangkat desa, BPD, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan memiliki dedikasi tinggi dan mobilitas yang rentan risiko kecelakaan kerja. Oleh karena itu, kepesertaan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah jaring pengaman utama agar aparatur dan pelayan masyarakat dapat bekerja secara aman tanpa rasa cemas," tegas Camat Kalipare.

Langkah percepatan kepesertaan ini berpijak pada regulasi terbaru Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perbup No. 34 Tahun 2018 terkait Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Malang. Regulasi ini menegaskan landasan penganggaran kepesertaan bagi kepala desa, perangkat desa, BPD, RT/RW, tenaga linmas, kader posyandu/kesehatan, hingga pekerja rentan melalui skema ADD maupun Pendapatan Asli Desa (PADes), disampaikan oleh Saudara Brian dari DPMD Kabupaten Malang.

Di sela kegiatan monev, dilaksanakan penyerahan simbolis santunan Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42.000.000,- kepada ahli waris almarhum Fiqi Bebi Fernando, Ketua RT 03 RW 01 Dusun Barisan Desa Arjowilangun. Santunan tersebut diterima langsung dengan penuh haru oleh sang istri, Sdri. Tissa Afrinka.

Penyerahan klaim jaminan kematian ini menjadi bukti nyata manfaat keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Desa Arjowilangun. Pemerintah Desa Arjowilangun berkomitmen untuk terus mendorong perluasan kepesertaan perlindungan tenaga kerja tidak hanya bagi aparatur formal, tetapi merata hingga ke tingkat kelembagaan RT/RW dan masyarakat pekerja sektor informal di seluruh wilayah Arjowilangun.

Beri Komentar