Mekanisme dan Rincian Distribusi Logistik Bantuan Pangan 2026 di Desa Arjowilangun
Pemerintah Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, terus memastikan kesejahteraan warganya melalui pendistribusian Bantuan Pangan Pemerintah Tahun 2026. Sejak tanggal 5 Juni 2026, proses penyaluran telah berjalan lancar di balai desa setempat, menyasar ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang melalui surat resmi bernomor 500.1.3.2/1021/35.07.309/2026 tertanggal 2 Juni 2026. Berdasarkan regulasi tersebut, penerima bantuan ditetapkan bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Berdasarkan data manifes distribusi logistik, pengiriman bantuan ke Desa Arjowilangun yang menyasar 1.500 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dilakukan secara bertahap menggunakan beberapa unit kendaraan angkut angkut.
Untuk memenuhi kebutuhan 1.500 KPM di Desa Arjowilangun, logistik yang disalurkan mencapai skala masif, yakni:
-
-
Total Beras: 30.000 Kg (30 Ton)
-
Total Minyak Goreng: 6.000 Liter
-
Prosedur pengambilan bantuan di lokasi penyaluran, Dinas Ketahanan Pangan menetapkan persyaratan administrasi yang wajib dipatuhi oleh masyarakat. PBP yang hadir secara langsung diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan proses penyerahan akan didokumentasikan menggunakan foto dengan titik koordinat lokasi (geotagging).
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin