Kades Arjowilangun Lantik Dua Kepala Dusun Baru, Tekankan Integritas dan Optimalisasi Pelayanan Publik

15 April 2026
Mas Carik
Dibaca 49 Kali
Kades Arjowilangun Lantik Dua Kepala Dusun Baru, Tekankan Integritas dan Optimalisasi Pelayanan Publik

ARJOWILANGUN – Pemerintah Desa Arjowilangun secara resmi melaksanakan prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa baru pada Kamis (09/04/2026). Bertempat di Pendopo Kantor Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, acara ini menandai dimulainya masa pengabdian dua putra daerah terbaik untuk memimpin kewilayahan di tingkat dusun.

Adapun perangkat desa yang dilantik adalah Slamet Adi Saputro sebagai Kepala Dusun (Kasun) Pangganglele dan Darmawanto sebagai Kepala Dusun Lotekol. Prosesi yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Arjowilangun, Kuswianto, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Kalipare, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Arjowilangun, Kuswianto, memberikan apresiasi mendalam kepada jajaran Forkopimcam yang telah mengawal jalannya seleksi hingga pelantikan. Ia memberikan penekanan khusus terkait masa jabatan perangkat desa yang diatur hingga usia 60 tahun. Namun, ia mengingatkan bahwa durasi jabatan tersebut sangat bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi dan etika jabatan.

"Jabatan hingga umur 60 tahun adalah formalitas yang bisa gugur apabila perangkat desa mengundurkan diri, melanggar undang-undang, atau meninggal dunia. Saya berpesan, khususnya untuk Dusun Lotekol dan Pangganglele, agar para Kasun baru berhati-hati dan bekerja sesuai tupoksi. Semoga saudara Slamet dan Darmawanto bisa menjalankan amanah ini hingga purna tugas dengan selamat," tegas Kuswianto.

Selain itu, Kuswianto memaparkan terkait peningkatan kesejahteraan perangkat. Saat ini, selain Siltap dan tunjangan, seluruh perangkat desa hingga Ketua RT dan RW telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ia juga mengumumkan bahwa Dusun Pangganglele terpilih menjadi tuan rumah kegiatan Bersih Desa serta peringatan HUT RI tahun 2026, yang memerlukan sinergi kuat dari perangkat baru.

Senada dengan hal tersebut, Camat Kalipare, Heru Irawan Aji, dalam arahannya mengingatkan bahwa peran Kepala Dusun sangat strategis sebagai ujung tombak pelayanan. Ia mengibaratkan Kasun sebagai "Kepala Desa Kecil" di lingkup dusun, namun tetap harus berada dalam satu komando kepemimpinan desa.

"Kasun harus mampu menampung aspirasi masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah. Namun ingat, Anda tidak boleh membuat kebijakan sendiri tanpa restu dari Kepala Desa. Saya juga menitipkan mandat khusus terkait ketertiban pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 agar dapat selesai tepat waktu sesuai target," ujar Heru Irawan Aji.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para undangan dan sesi ramah tamah. Dengan pelantikan ini, Pemerintah Desa Arjowilangun berharap roda pemerintahan di Dusun Pangganglele dan Lotekol dapat berjalan lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan warga.