Workshop Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa Arjowilangun Digelar, Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas

01 Desember 2025
Administrator
Dibaca 59 Kali
Workshop Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa Arjowilangun Digelar, Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, Pemerintah Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare menyelenggarakan Workshop Penguatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD Tahun 2025 pada Rabu, 26 November 2025 bertempat di Balai Desa Arjowilangun. Kegiatan ini mengusung tema “Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel.”

Workshop ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya aparatur desa agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, sesuai aturan, dan mampu menjawab tuntutan akuntabilitas publik. Pemerintah Desa, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), memiliki tugas strategis dalam pelayanan administrasi, pembangunan wilayah, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan keuangan dan aset desa yang harus dilakukan sesuai ketentuan berbasis regulasi yang berlaku.

Adapun materi workshop disusun menjadi tiga sub tema, yaitu:

  1. Peningkatan Kualitas Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa, disampaikan oleh Inspektorat Kabupaten Malang, dengan penekanan pada ketepatan data, kesesuaian realisasi anggaran, tertib administrasi, serta pencegahan temuan yang sering terjadi dalam pengelolaan keuangan desa.

  2. Penguatan Pemahaman Regulasi dan Administrasi Pemerintahan Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yang menjelaskan peran jabatan, mekanisme pelaporan, dasar hukum tata pemerintahan, serta pentingnya pembagian tugas sesuai struktur organisasi.

  3. Optimalisasi Pembinaan dan Sinergi Pemerintahan Desa oleh Kecamatan, disampaikan Camat Kalipare, yang menegaskan pentingnya kolaborasi perangkat desa, BPD, dan kecamatan dalam memastikan transparansi dan efektivitas pemerintahan desa.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota BPD. Peserta hadir dengan ketentuan berpakaian resmi sesuai arahan: perangkat desa menggunakan seragam dinas yang berlaku, dan BPD menggunakan seragam batik rapi.

Melalui workshop ini, Pemerintah Desa Arjowilangun berharap seluruh aparatur pemerintahan memiliki persepsi yang sama mengenai standar tata kelola pemerintahan desa serta mampu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan tertib administrasi dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pemerintah Desa menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta atas partisipasi aktif dalam kegiatan ini. Harapannya, workshop ini menjadi langkah konkret menuju pemerintahan desa yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.